Foto. Dok.JPNN
JAKARTA -  Hingga kemarin (8/5), baru sekitar 70 persen daerah yang sudah  melaporkan hasil pengaduan masyarakat terkait data honorer kategori satu  (K1) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan-RB. Laporan yang  sudah masuk itu sudah hasil verifikasi oleh BKD terhadap laporan  masyarakat.
Jadi, data yang disetorkan BKD itu sudah menyebutkan mana honorer K1  yang memang sudah valid atau memenuhi kriteria (MK), dan mana yang  akhirnya dicoret.
"Sedang sisanya, yang 30 persen lagi, masih memerlukan waktu untuk  melakukan proses verifikasi terhadap laporan masyarakat,"  ujar Kepala  Bagian Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Tumpak Hutabarat, kepada  JPNN, kemarin (8/5).
Jika semua data sudah masuk, lanjut Tumpak, maka tetap akan disisir lagi oleh tim pusat.
"Nanti akan dibahas untuk tingkat finalisasi, mana yang laporan dari  perseorangan, dari LSM, dari media, dan dari instansi resmi. Jadi, semua  laporan resmi BKD akan dirapatkan lagi oleh tim pusat," terangnya.
Dia menyebutkan, ada daerah yang banyak dilaporkan masyarakat. Namun ada  juga yang sedikit saja. Misalnya Sumut.  Honorer K1 di seluruh wilayah  Sumut punya peluang besar untuk diangkat semuanya menjadi Calon Pegawai  Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, jumlah laporan masyarakat terkait data  honorer K1 hasil verifikasi yang sudah diumumkan ke publik, yang masuk  ke pusat jumlahnya sangat minim.
Bahkan, menurut Tumpak Hutabarat, laporan yang cuman sedikit itu pun, tidak disertai dengan bukti yang valid. 
"Sumut relatif aman, setidaknya dibandingkan dengan Aceh dan Sulawesi  Selatan. Sumut aman karena laporan yang masuk sedikit dan hanya menyebut  honorer itu diragukan, tapi tidak disertai bukti," terang Tumpak.
Hanya saja, dia tidak merinci dari kabupaten/kota mana di Sumut yang ada  laporannya masuk ke pusat.  Yang jelas, dibandingkan dengan laporan  yang masuk dari daerah lain, Sumut relatif minim masalah.
Untuk laporan dari daerah lain, seperti dari Aceh Tenggara, model  laporannya detil dan disertai bukti. "Ada laporan dari Aceh Tenggara,  diduga BKD-nya bermain," ujar Tumpak.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Eko Prasojo menjelaskan, daerah yang melakukan manipulasi data  honorer memang banyak. "Cuma untuk sementara ini tidak bisa kami ekspos  dulu. Khawatirnya, daerahnya sudah siap duluan sebelum tim pusat datang  melakukan cek and ricek," kata Eko Prasojo akhir pekan lalu.
Disebutkan, laporan ke Kemenpan-RB sekitar 1000-an, sedangkan ke BKN  sekitar 350. Dari 1000-an laporan pengaduan, lanjutnya, ada tiga jenis  kecurangan yang paling menonjol. Yaitu honorernya di angkat di atas  tahun 2005, honorer yang diangkat di bawah 2005 tapi tidak dimasukkan  dalam data, dan kesalahan daftar nama atau pengurangan daftar nama oleh  pejabat berwenang. (sam/jpnn
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar